Selama Agustus-September, 498 Entitas Ilegal Diblokir Satgas PASTI

Rabu, 6 Nov 2024 12:05
    Bagikan  
Selama Agustus-September, 498 Entitas Ilegal Diblokir Satgas PASTI
Ist

Satgas PASTI Berantas 498 Entitas Keuangan Ilegal Selama Agustus-September 2024.

RINGKASNEWS.ID - Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menemukan 400 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi selama Agustus hingga September 2024. 

Selain itu, mereka juga menemukan 30 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat serta melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. 

Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto menyebutkan pihaknya telah memblokir 68 tawaran investasi ilegal yang menggunakan modus penipuan dengan meniru nama produk atau akun media sosial milik entitas resmi. 

Ia menegaskan bahwa tindakan pemblokiran ini dilakukan setelah koordinasi dengan aparat penegak hukum. 

"Sejak 2017 hingga 30 September 2024, Satgas telah menghentikan total 11.389 entitas keuangan ilegal, yang meliputi 1.528 investasi ilegal, 9.610 pinjol ilegal/pinpri, dan 251 pegadaian ilegal," ungkap Hudiyanto, Selasa (5/11). 

Pemblokiran Nomor Debt Collector 

Satgas PASTI juga menemukan nomor WhatsApp debt collector pinjol ilegal yang kerap mengintimidasi nasabah. Untuk mengatasi hal ini, Satgas mengajukan pemblokiran 226 nomor kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. 

Penawaran Jasa Pelunasan Utang yang Menjebak 

Satgas menerima laporan dari masyarakat terkait pihak yang menawarkan jasa pelunasan utang pinjol. Modusnya adalah mengajukan utang baru untuk melunasi utang lama, namun pada akhirnya korban justru terbebani utang tambahan. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap jasa pelunasan utang semacam ini. 

Peringatan Tentang Pergadaian Ilegal 

Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan layanan pegadaian yang tidak berizin. Mereka menegaskan bahwa pegadaian resmi harus memiliki tempat penyimpanan barang jaminan yang aman, penaksir barang yang tersertifikasi, serta izin dari Otoritas Jasa Keuangan. 

"Satgas PASTI berharap masyarakat semakin waspada dan tidak tergiur tawaran pinjol atau investasi ilegal yang merugikan," imbau Hudiyanto.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Peran DPUTR dalam Menjaga Ikon Kota Cirebon Kembali Dipertanyakan
Antisipasi Bencana, Kota Cirebon Terima Logistik dan Dana Rp200 Juta
Linggarjati Kite Festival 2024 Meriahkan Langit Kuningan
Cirebon Power Peroleh Gold Award Berkat Pemberdayaan UMKM Melalui Taman Cirebon
KAI Daop 3 Cirebon Amankan Aset Negara Senilai Rp 26 Miliar
Effendi Edo-Siti Farida Pimpin Perolehan Suara Sementara di Pilwalkot Cirebon
Warga Binaan Rutan Kelas I Cirebon, Semangat Memilih di Balik Jeruji
Pj Wali Kota Cirebon Tinjau Kesiapan TPS Jelang Pencoblosan
KPU Kota Cirebon Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Berlebih Jelang Pilkada 2024
Jelang Pemungutan Suara, Pj Wali Kota Cirebon Tinjau Kesiapan Logistik
Tutup Tahun 2024 dengan Magical Night di Amaris Hotel Cirebon
Raperda APBD 2025 Kota Cirebon Disetujui, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan
IWO Cirebon Puji Strategi Polres Ciko Redam Gesekan Politik
Pemkot Cirebon dan Forkopimda Tertibkan APK di Masa Tenang Pemilu
Rinna Suryanti Serap Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Kota Cirebon 2024
Semen, Boneka, dan COD: Strategi Licik Pengedar Narkoba di Cirebon
Sistem Lost and Found, Solusi KAI Bantu Pelanggan Temukan Barang Hilang
Wardang Petik Resmi Berdiri: Garda Jurnalistik untuk Toleransi dan Kemanusiaan
Tingkatkan Efisiensi dan Dukung SDGs, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Face Recognition
Debat Publik Ketiga Pilkada Kota Cirebon Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Live Streaming Ringkas Radio Net