Selama Agustus-September, 498 Entitas Ilegal Diblokir Satgas PASTI

Rabu, 6 Nov 2024 12:05
    Bagikan  
Selama Agustus-September, 498 Entitas Ilegal Diblokir Satgas PASTI
Ist

Satgas PASTI Berantas 498 Entitas Keuangan Ilegal Selama Agustus-September 2024.

RINGKASNEWS.ID - Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menemukan 400 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi selama Agustus hingga September 2024. 

Selain itu, mereka juga menemukan 30 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat serta melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. 

Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto menyebutkan pihaknya telah memblokir 68 tawaran investasi ilegal yang menggunakan modus penipuan dengan meniru nama produk atau akun media sosial milik entitas resmi. 

Ia menegaskan bahwa tindakan pemblokiran ini dilakukan setelah koordinasi dengan aparat penegak hukum. 

"Sejak 2017 hingga 30 September 2024, Satgas telah menghentikan total 11.389 entitas keuangan ilegal, yang meliputi 1.528 investasi ilegal, 9.610 pinjol ilegal/pinpri, dan 251 pegadaian ilegal," ungkap Hudiyanto, Selasa (5/11). 

Pemblokiran Nomor Debt Collector 

Satgas PASTI juga menemukan nomor WhatsApp debt collector pinjol ilegal yang kerap mengintimidasi nasabah. Untuk mengatasi hal ini, Satgas mengajukan pemblokiran 226 nomor kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. 

Penawaran Jasa Pelunasan Utang yang Menjebak 

Satgas menerima laporan dari masyarakat terkait pihak yang menawarkan jasa pelunasan utang pinjol. Modusnya adalah mengajukan utang baru untuk melunasi utang lama, namun pada akhirnya korban justru terbebani utang tambahan. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap jasa pelunasan utang semacam ini. 

Peringatan Tentang Pergadaian Ilegal 

Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan layanan pegadaian yang tidak berizin. Mereka menegaskan bahwa pegadaian resmi harus memiliki tempat penyimpanan barang jaminan yang aman, penaksir barang yang tersertifikasi, serta izin dari Otoritas Jasa Keuangan. 

"Satgas PASTI berharap masyarakat semakin waspada dan tidak tergiur tawaran pinjol atau investasi ilegal yang merugikan," imbau Hudiyanto.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Aksi Pura-Pura Tertabrak di Lampu Merah Kesambi Viral, Pelaku Diamankan Polisi
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Cipali, Ribuan Paket Online Ludes
Musorkablub KONI Cirebon Digelar, Bupati Ingin Atlet Masuk 15 Besar Jabar
Film Horor Maryam: Janji & Jiwa yang Terikat Sapa Penonton Cirebon, Sosok Asli Siti Maryam Turut Hadir
Film Horor Maryam Angkat Kisah Nyata, Tayang 18 September 2025
Museum Topeng Cirebon Genap Setahun, Koleksi Kini 621 Topeng
Hotel Santika Premiere Linggarjati Rayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Tema Kebersamaan
Bulan Pelanggan Nasional, IM3 Hadirkan 5G Andal Lewat Festival Musik
Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda
Penggantian Wesel di Cirebon, KAI Minta Maaf Atas Potensi Kelambatan KA
Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kasepuhan Jadi Magnet Ribuan Warga
Hari Pelanggan Nasional, KAI Daop 3 Cirebon Bagikan Souvenir untuk Penumpang
Indosat Apresiasi Pelanggan IM3 dan Tri dengan Promo Harpelnas 2025
28 Orang Jadi Tersangka Perusakan DPRD Kabupaten Cirebon, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
Bima Arya Pastikan Pelayanan Publik DPRD Kabupaten Cirebon Tetap Jalan Usai Perusakan
Kasus Korupsi Gedung Setda, Mantan Wali Kota dan DPRD Cirebon Diperiksa Kejari
Forkopimda Kota Cirebon Deklarasikan Damai Usai Kerusuhan
Polisi Buru Dalang dan Pelaku Penjarahan DPRD Cirebon yang Terekam CCTV
Ricuh Merembet ke Kota Cirebon, Massa Rusak Gedung DPRD
Massa Anarkis Jarah Fasilitas DPRD Kabupaten Cirebon, Motor Satpam Dibakar
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio