Aksi Curanmor di Area RSPAD Kota Cirebon Digagalkan Warga dan Polisi

Rabu, 13 May 2026 07:37
Tiga terduga pelaku curanmor di area RSPAD Kota Cirebon diamankan warga dan polisi usai mencoba membawa kabur motor korban. Ist

RINGKASNEWS.ID - Aksi pencurian kendaraan bermotor di area parkir RSPAD Jalan Pulasaren, Kota Cirebon, berhasil digagalkan warga dan polisi pada Selasa (12/5/2026) dini hari. Tiga orang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Korban diketahui bernama Silvi Nurcahaya (23), warga Kelurahan Kasepuhan, yang sebelumnya memarkirkan sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam bernomor polisi E 4200 BG di lingkungan rumah sakit. Saat hendak pulang, kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Usep Winta mengatakan, kejadian itu pertama kali diketahui saat saksi bernama Renaldi (27) datang ke RSPAD untuk menjemput istrinya. Setelah dicek bersama korban, motor tersebut ternyata sudah hilang dari area parkir.

Korban dan saksi kemudian berusaha mencari kendaraan itu di sekitar lokasi rumah sakit. Tidak lama kemudian, mereka melihat sepeda motor korban sedang didorong oleh dua orang yang tidak dikenal di sekitar jalan dekat RSPAD.

Melihat kejadian itu, saksi bersama warga langsung berusaha menghentikan para terduga pelaku sambil menghubungi Polsek Lemahwungkuk untuk meminta bantuan. Personel kepolisian yang datang ke lokasi kemudian berhasil mengamankan tiga orang berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial D.K. (24), perempuan asal Kabupaten Cirebon, B.S. (26), laki-laki asal Kabupaten Cirebon, serta M.A. alias M. (24), warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M. Aris Hermanto, mengapresiasi warga yang cepat melapor dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap para terduga pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, dan segera manfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas,” tandasnya.

Berita Terkini