RINGKASNEWS.ID - Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melaksakan apel tanggap darurat di Mako Polres Cirebon Kota, Rabu (5/11/2025), seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga sosial disiagakan untuk merespons cepat saat keadaan darurat.
Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, mengatakan penanganan bencana tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat respons di lapangan.
“Setelah apel ini, kami langsung menggelar rapat koordinasi agar setiap pihak memahami peran dan langkah yang harus diambil sejak dini,” ujar Sumanto.
Pemkot Cirebon menetapkan masa tanggap darurat hingga 30 April 2026. Sejumlah titik rawan banjir seperti Jalan Kalijaga, Ciptomangunkusumo, dan Larangan menjadi fokus pemantauan.
Normalisasi sungai Cikenis, Cikalong, dan Sukalila juga dilakukan bersama BBWS Cimanuk–Cisanggarung untuk menekan risiko genangan.
Selain banjir, pemerintah daerah mewaspadai potensi longsor di wilayah selatan dan angin puting beliung di kawasan padat penduduk.
“Kita harus siap sejak awal, bukan hanya saat bencana datang. Dengan kesiapan bersama, dampak kerugian bisa diminimalkan,” kata Sumanto.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menambahkan, Polri menyiapkan skema tanggap darurat berbasis sinergi antarinstansi. Polres bekerja sama dengan TNI, BPBD, PMI, serta dinas kesehatan dan sosial.
“Pemetaan wilayah rawan sudah dilakukan agar penanganan lebih cepat dan terarah. Kami juga menyiapkan pos darurat dan sistem komunikasi lintas sektor untuk mempercepat respons,” ujar Eko.
Penanganan disiapkan sejak pra-bencana hingga pasca-bencana, meliputi evakuasi warga, layanan kesehatan, dan pemulihan psikologis melalui program trauma healing.
“Bencana memang tidak bisa diprediksi, tapi kesiapan bisa dipastikan. Dengan peran yang jelas dari setiap unsur, penanganan bisa berjalan efektif,” kata Eko.