RINGKASNEWS.ID - Kereta Api (KA) 178 Tawangjaya Premium relasi Pasar Senen–Semarang Tawang Bank Jateng tertemper sebuah mobil di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Km 213+3/4, petak jalan antara Stasiun Cirebonprujakan–Waruduwur, Rabu (24/9/2025) pukul 10.00 WIB.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, membenarkan insiden tersebut. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama,” kata Muhib.
Akibat peristiwa itu, dua orang meninggal dunia. Keduanya adalah Sigit, warga Desa Martapadakulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, dan Jahudin, warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Korban dibawa ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
Mobil dengan nomor polisi E 8928 BE sempat terseret dan terjepit di lokomotif. Evakuasi dilakukan setelah kejadian, dan jalur kereta kembali normal.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik, dan keluarga diberikan ketabahan,” ucap Muhib.
Muhib mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang.
“Berhenti, tengok kanan-kiri, pastikan aman baru menyeberang. Kereta api tidak bisa berhenti mendadak,” ujarnya.
KAI Daop 3 menyebut aturan keselamatan di perlintasan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan PP Nomor 56 Tahun 2009. Setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.