RINGKASNEWS.ID - Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mendorong penerapan layanan sosial berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan program bantuan dan perlindungan sosial tepat sasaran.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappelitbangda, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin, menegaskan bahwa validitas dan pemutakhiran data menjadi kunci utama dalam penerapan layanan sosial berbasis DTSEN.
Menurut dia, data yang terintegrasi akan mencegah terjadinya tumpang tindih penerima bantuan sekaligus memastikan masyarakat yang berhak tidak terlewat.
“Pemberlakuan layanan sosial berbasis desil atau DTSEN ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas program sosial. Kami mendorong seluruh OPD terkait agar terus memperkuat validasi dan pemutakhiran data secara berkala,” kata Muchyidin, Selasa (6/1/2026).
Ia menilai penggunaan DTSEN dapat menghadirkan penyaluran bantuan sosial yang lebih adil dan transparan, karena disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Muchyidin menambahkan, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh program layanan sosial berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon," tandasnya.