Pemkab Cirebon Tutup TPS Liar di Bantaran Sungai Kwista Jagapura Wetan

Senin, 3 Jun 2024 19:06
    Bagikan  
Pemkab Cirebon Tutup TPS Liar di Bantaran Sungai Kwista Jagapura Wetan
Ist

Bantaran Sungai Kwista Jadi Tempat Penampungan Sampah

RINGKASNEWS.ID - Masyarakat di sekitar sungai kwista Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon memanfaatkan bantaran sungai sebagai tempat penampungan sampah. 

Pemerintah daerah pun turun tangan memberikan solusi guna menekan permasalahan penampungan sampah tersebut yang meresahkan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung menutup tempat pemungutan sampah (TPS) liar di bantaran sungai tersebut.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personel untuk membersihkan bantaran sungai tersebut dari tumpukan sampah.

"Setelah bantaran sungai tersebut bersih, akan disimpan sejumlah kontainer untuk menampung sampah," ungkap Wahyu, Senin (3/6/2024).

Kami telah menyelesaikan permasalahan di Jagapura, masyarakat jangan lagi membuang sampah disitu. sampah langsung dimasukan ke kontainer yang sudah disiapkan,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, mengatasi permasalahan sampah bukan hanya menghadirkan solusi jangka pendek, melainkan harus berkepanjangan. Hal ini, untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon bebas sampah.

Mengatasi permasalahan sampah, bukan hanya untuk saat ini saja, melainkan untuk jangka panjang kedepannya juga,” imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Ridwan Hardiawan, mengatakan, keberadaan TPS liar di bantaran Sungai Kwista sudah ada sejak 1,5 tahun lalu.

Kemunculan penampungan liar itu pun, terjadi lantaran TPS yang ada di Desa Jagapura Wetan ditutup oleh pihak pemerintah desa, karena tidak menerapkan pola pengangkutan sampah secara reguler.

“Dikomplain oleh masyarakat dan ditutup oleh desa. Akhirnya, masyarakat membuang sampah ke bantaran sungai,” jelas Iwan

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam