Dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Cirebon Masuki Tahap Pembahasan Lanjutan

Kamis, 8 May 2025 09:08
Wakil Ketua DPRD, Raden Hasan Basori (tengah) saat memimpin rapat pembahasan lanjutan dua raperda inisiatif, yakni tentang koperasi dan UMKM serta administrasi kependudukan. Humas DPRD

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk membahas kelanjutan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang telah melalui proses harmonisasi dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Raden Hasan Basori ini fokus memastikan dua raperda, yakni tentang pemberdayaan koperasi dan UMKM serta tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, siap melangkah ke tahap pembahasan berikutnya.

“Harmonisasi ini penting untuk menjamin kesesuaian dengan aturan hukum yang berlaku, baik dari sisi formil maupun materiil,” ujar Hasan Basori, Rabu (7/5).

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Lukman Hakim, menambahkan bahwa kedua raperda tersebut merupakan respons DPRD atas kebutuhan riil masyarakat.

“Ini bukan sekadar aturan di atas kertas, tapi lahir dari aspirasi warga. Kami berkomitmen mengawal agar raperda ini benar-benar memberi dampak positif,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Cirebon menargetkan pembahasan lanjutan bisa segera dijadwalkan agar proses pembentukan perda berjalan lancar dan tepat waktu.

Berita Terkini