RINGKASNEWS.ID - Harapan masyarakat wilayah timur Kabupaten Cirebon untuk memiliki daerah otonom sendiri semakin mendekati kenyataan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R. Hasan Bashori, menegaskan bahwa DPRD siap mengawal penuh proses pemekaran Cirebon Timur hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Menurut Hasan, perjuangan yang dilakukan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) merupakan langkah positif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini mendambakan pemerataan pembangunan.
“Ini momentum silaturahmi para tokoh Cirebon Timur sekaligus refleksi atas perjalanan panjang mereka mengajukan daerah otonomi baru. Informasinya, surat permohonan dari Gubernur Jawa Barat sudah masuk ke Kemendagri,” ujar Hasan, Sabtu (25/10/2025).
Ia menjelaskan, seluruh tahapan administratif sudah dilalui sesuai ketentuan, mulai dari musyawarah desa hingga persetujuan DPRD Kabupaten Cirebon dan Gubernur Jawa Barat.
“Syarat administratif sudah terpenuhi semua. DPRD akan terus mengawal sampai ke tingkat pusat, tinggal menunggu moratorium pemekaran dibuka oleh pemerintah,” kata Hasan.
Namun, Hasan mengakui masih ada tantangan di sisi teknis, terutama terkait kemampuan fiskal daerah induk.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon masih sekitar 17–18 persen dari total pendapatan. Idealnya minimal 25 persen agar bisa dikatakan mandiri. Ini menjadi catatan penting yang harus disiapkan sejak sekarang,” jelasnya.
Hasan menambahkan, jika pemekaran Cirebon Timur disetujui, daerah otonomi baru (DOB) itu akan menjalani masa transisi selama tiga tahun di bawah koordinasi pemerintah kabupaten induk.
“Proses ini memang panjang dan penuh dinamika, tapi kalau ingin membangun kemandirian, kita harus belajar dari pengalaman daerah lain agar tidak gagal di tengah jalan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua FCTM K.H. Taufikurrahman Yasin menyebut perjuangan pemekaran kini hanya menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Progresnya sudah banyak, tinggal satu langkah lagi, yaitu persetujuan dari Kemendagri, DPR RI, dan Presiden. Untuk tingkat kabupaten dan provinsi, sudah tidak ada masalah,” ujarnya.
FCTM kini fokus memperkuat basis data dan komunikasi politik agar Cirebon Timur menjadi prioritas dalam daftar calon daerah otonom baru.
“Kami sedang memperbarui data agar peringkat kami naik, dari posisi keenam menjadi kedua atau bahkan pertama. Kami juga menjalin komunikasi dengan pihak-pihak di pusat agar Cirebon Timur diutamakan,” katanya optimistis.
Diketahui, terdapat sekitar 350 calon daerah otonom baru di seluruh Indonesia yang tengah dikaji pemerintah. FCTM berharap Cirebon Timur menjadi salah satu yang disetujui, mengingat wilayah ini memiliki potensi besar di sektor ekonomi dan industri.
Selama lebih dari dua dekade, masyarakat Cirebon Timur merasa belum menikmati pemerataan pembangunan. Infrastruktur yang belum merata, layanan pendidikan terbatas, serta fasilitas kesehatan yang sulit dijangkau menjadi alasan kuat di balik semangat pemekaran.
Wilayah Cirebon Timur mencakup 16 kecamatan, di antaranya Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Karangsembung, Karangwareng, hingga Waled, dengan luas wilayah sekitar 446,57 kilometer persegi. Dua kecamatan, Karangwareng dan Karangsembung, kini disebut sebagai kandidat kuat calon ibu kota Cirebon Timur.