RINGKASNEWS.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa lonjakan aduan masyarakat menjadi salah satu dasar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Pesan itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025). Purbaya menyebut telah meminta restu Presiden Prabowo Subianto untuk memulai pembenahan besar di lembaga yang mengurusi arus barang ekspor-impor tersebut.
"Pemerintah memberi waktu satu tahun bagi Bea Cukai untuk menunjukkan perbaikan signifikan," tegas Purbaya.
Jika tidak ada perubahan berarti, Purbaya membuka opsi ekstrem berupa pembekuan lembaga, sebagaimana pernah dilakukan pada era Presiden Soeharto pada 1985, ketika pengawasan barang sempat dialihkan kepada perusahaan asal Swiss, Suisse Generale Surveillance (SGS).
“Kalau tidak berubah, bisa saja kembali ke model SGS seperti dulu. Orang Bea Cukai tahu ancaman ini nyata,” ujar Purbaya.
Pengawasan Diperkuat dengan Teknologi AI
Purbaya mengatakan sebagian pegawai Bea Cukai mulai menunjukkan komitmen untuk berbenah. Pemerintah juga memperkuat sistem pengawasan dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) di sejumlah titik strategis untuk mendeteksi praktik manipulatif seperti underinvoicing.
Ia optimistis, jika momentum reformasi terus dijaga, Bea Cukai dapat kembali menjalankan fungsi pengawasan secara profesional pada 2026.
“Kalau gagal, ya kita rombak. Enam belas ribu pegawai bisa dirumahkan. Tapi saya percaya mereka punya kapasitas untuk berubah,” ucapnya.
15.933 Pesan Masuk ke ‘Lapor Pak Purbaya’
Tingginya tekanan publik menjadi salah satu pemicu utama pembenahan. Hingga saat ini, kanal Lapor Pak Purbaya menerima 15.933 pesan WhatsApp.
Dari jumlah itu, 2.459 berisi ucapan selamat, sementara 13.285 lainnya merupakan aduan yang tengah diverifikasi. “Ini ada 10 aduan yang sudah siap dikerjakan,” kata Purbaya.
Ia memastikan setiap aduan akan menjadi bahan evaluasi dan mendorong perubahan di lingkungan Bea Cukai.