Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket

Selasa, 13 Jan 2026 17:39
Barang bukti paket sabu beserta perlengkapan pengemasan yang diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Ist

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam waktu dua hari. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku dengan barang bukti ratusan paket sabu dari sejumlah lokasi berbeda.

Kasus terbesar diungkap pada Senin malam (12/1/2026) di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Seorang pria berinisial A diamankan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 177 paket sabu dengan berat bruto sekitar 152 gram. Barang haram tersebut dikemas dalam berbagai bentuk, mulai dari plastik klip bening, balutan lakban beragam warna, hingga bungkus permen, dan disimpan di dalam tas ransel putih. Polisi juga mengamankan timbangan digital serta perlengkapan pengemasan lainnya.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota juga mengungkap kasus sabu di jalur Pantura, tepatnya di Jalan Cirebon–Indramayu, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (12/1/2026) sore. Seorang pria berinisial A.M. diamankan dengan barang bukti empat paket sabu seberat 2,40 gram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita timbangan digital, alat isap sabu, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kasus ketiga diungkap di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Minggu malam (11/1/2026). Seorang pria berinisial P.P. diamankan dengan barang bukti 25 paket sabu seberat 8,89 gram yang disimpan dalam bungkus permen.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany mengatakan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika melalui Call Center 110 atau saluran resmi kepolisian.

"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Cirebon," pungkas Aris. 

Berita Terkini