RINGKASNEWS.ID - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian uang di sebuah toko Perum Jaya, Jalan Ciremai Raya, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (9/10/2025) pagi. Saat membuka toko, pemilik bernama Astomi bersama karyawannya menemukan uang tunai sekitar Rp25 juta di laci kasir telah hilang.
Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seseorang masuk ke dalam toko melalui lubang ventilasi dan mengambil uang sebelum melarikan diri.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur. Dipimpin Panit I Reskrim Iptu F. Heru Purwandhali, tim melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Warjono (39), warga Kelurahan Kecapi, Harjamukti.
Warjono, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas, ditangkap pada Sabtu (11/10/2025) dini hari di wilayah Harjamukti. Polisi turut menyita uang tunai Rp20,5 juta, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta gunting yang dipakai pelaku untuk mencongkel ventilasi toko.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, mengatakan pengungkapan cepat ini berkat kecepatan tim dalam menelusuri bukti dan rekaman CCTV.
“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan lingkungan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” tandasnya.