Wali Kota Cirebon Mulai Penataan Kabel Semrawut, Target 1 Kilometer per Hari

Kamis, 19 Feb 2026 14:18
Wali Kota Cirebon tampak memeriksa langsung perapihan kabel telekomunikasi di salah satu ruas jalan. Ist

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Kota Cirebon mulai menata kabel telekomunikasi yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan. Program ini ditargetkan mampu merapikan sekitar satu kilometer kabel setiap hari sebagai tahap awal pembenahan wajah kota.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo meninjau langsung pelaksanaan perdana penataan bersama jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS), perangkat daerah terkait, serta perwakilan operator telekomunikasi, Kamis (19/2/2026).

“Penataan ini kita mulai bertahap. Targetnya kurang lebih satu kilometer per hari dan akan berjalan beberapa bulan ke depan,” ujar Effendi Edo.

Ia menjelaskan, kegiatan teknis perapihan dijadwalkan satu kali dalam sepekan, dengan capaian sekitar 1 hingga 1,5 kilometer dalam satu hari kerja. Pada tahap awal, sembilan ruas jalan menjadi prioritas dengan total panjang kabel yang ditata diperkirakan mencapai 15 kilometer.

Menurut Edo, langkah pertama difokuskan pada perapihan kabel udara yang menggantung dan tidak tertata. Setelah itu, pemerintah daerah akan menyiapkan infrastruktur ducting atau jalur kabel bawah tanah sebagai solusi jangka panjang.

“Kita rapikan dulu yang di atas. Setelah ducting siap, baru kabel dipindahkan ke bawah tanah dan yang lama dipotong,” katanya.

Ia menambahkan, rencana tersebut telah melalui kajian dan studi banding ke Bandung dan Bogor. Dari hasil kunjungan itu, pemerintah memastikan penataan tidak menimbulkan gangguan signifikan terhadap layanan internet warga.

“Sampai sekarang tidak ada keluhan berarti soal jaringan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Korwil Jawa Barat Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Yudiana Arifin, mengatakan seluruh operator yang beroperasi di Kota Cirebon wajib mengikuti penataan tersebut. Saat ini tercatat sekitar 18 operator yang terdata.

“Setiap Kamis akan kita efektifkan penataan. Ini menjadi kewajiban seluruh operator,” kata Yudiana.

Ia menegaskan, pembiayaan penataan hingga relokasi kabel ke bawah tanah sepenuhnya ditanggung operator tanpa menggunakan APBD.

Menurut dia, kabel fiber optik yang dirapikan juga tidak mengandung aliran listrik sehingga relatif aman bagi masyarakat.

“Fiber optik tidak ada arus listriknya. Jadi berbeda dengan kabel listrik dan relatif aman,” ucapnya.

Berita Terkini