RINGKASNEWS.ID - Pemasangan tiang jaringan internet di Desa Bulak, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, belakangan memunculkan keluhan warga.
Bukan soal pemasangannya, melainkan dugaan dana kompensasi yang disebut sudah diserahkan oleh vendor, tetapi belum diterima masyarakat terdampak.
Informasi itu pertama kali muncul dari salah seorang pekerja vendor jaringan internet MyRepublic. Ia mengaku dana untuk kebutuhan koordinasi dan kompensasi warga sebenarnya sudah diberikan melalui pemerintah desa.
“Dana kompensasi dan biaya perizinan sudah kami serahkan lewat pihak desa,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Namun di lapangan, sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima kompensasi apa pun sejak pemasangan tiang dan kabel dilakukan di lingkungan mereka. Kondisi itu memunculkan pertanyaan soal kejelasan alur penyaluran dana tersebut.
Seorang sumber lain yang meminta identitasnya dirahasiakan menduga ada penyalahgunaan dana oleh oknum tertentu. Menurut dia, uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan warga diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
“Ada dugaan dana itu dipakai untuk kepentingan pribadi,” kata dia.
Selain persoalan kompensasi, proses perizinan pemasangan jaringan internet juga ikut disorot. Beberapa pihak menilai izin pemasangan infrastruktur telekomunikasi tidak cukup hanya melalui pemerintah desa, tetapi harus mengacu pada aturan dari pemerintah kabupaten.
“Perizinan pemasangan jaringan telekomunikasi itu ada aturannya dan kewenangannya di pemerintah kabupaten,” ujar sumber lainnya.
Hingga Jumat sore, pihak Pemerintah Desa Bulak belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, warga berharap ada penjelasan terbuka agar persoalan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.