RINGKASNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon melaporkan kinerja positif sektor perbankan, terutama Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Ciayumajakuning hingga memasuki akhir 2025. Penyaluran kredit BPR tercatat terus meningkat dan berada dalam tren stabil.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengatakan kredit yang disalurkan BPR hingga September 2025 mencapai Rp2,08 triliun. Angka itu tumbuh 0,80 persen secara tahunan dan 4,05 persen sejak awal tahun.
“Pertumbuhan kredit ini juga diikuti perbaikan kualitas, terlihat dari penurunan rasio kredit bermasalah (NPL) baik secara yoy maupun year to date,” kata Agus, Sabtu (22/11/2025).
Selain itu, aset BPR di Ciayumajakuning naik menjadi Rp2,7 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat menjadi Rp2,46 triliun.
Agus menyebut sejumlah indikator lain, seperti ROA, efisiensi biaya (BOPO), dan kecukupan modal (CAR), juga berada pada level yang sehat. CAR BPR tercatat terjaga di kisaran 19 persen.
Di luar sektor perbankan, OJK mencatat perkembangan beragam pada industri keuangan non-bank (IKNB). Beberapa Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mengalami kontraksi.
Sementara, lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) menunjukkan pertumbuhan. Pada periode yang sama, aset perusahaan pegadaian swasta meningkat 31,45 persen secara tahunan.
Aktivitas pasar modal di Ciayumajakuning turut menunjukkan kenaikan. Hingga Agustus 2025, jumlah investor mencapai 368.580 Single Investor Identification (SID), tumbuh 21,69 persen. Nilai transaksi saham mencapai Rp2,06 triliun, atau naik 68,31 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dalam layanan konsumen, OJK Cirebon menerima 1.680 konsultasi dan pengaduan sepanjang Januari hingga 14 November 2025. Mayoritas merupakan konsultasi langsung, dengan pengaduan terbanyak berasal dari sektor fintech lending, perbankan, dan perusahaan pembiayaan.
Dari sisi edukasi, OJK telah menggelar 215 kegiatan literasi keuangan dengan total lebih dari 40 ribu peserta. OJK juga menyalurkan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) sebesar Rp12,73 miliar kepada 940 pelaku UMKM.
Agus menegaskan OJK Cirebon akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui pengawasan dan penerapan tata kelola yang bersih.
“Kami juga menegakkan kebijakan larangan gratifikasi, termasuk penerimaan hampers atau parsel,” tandasnya.