RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (23/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Abhimata Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka. Ia menyampaikan, agenda ini merupakan tindak lanjut dari nota pengantar Raperda APBD 2026 yang disampaikan Bupati Cirebon pada 12 September lalu.
Dalam pandangannya, mayoritas fraksi menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBD.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Tinah mendorong agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) digarap lebih serius dengan strategi yang berkelanjutan.
Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Demokrat. Tarseni menyoroti tingginya ketergantungan Kabupaten Cirebon pada transfer dana dari pusat yang mencapai lebih dari Rp2,2 triliun.
“Dengan proyeksi pendapatan lebih dari Rp4,2 triliun dan belanja Rp4,3 triliun, peningkatan PAD mutlak dilakukan,” kata Tarseni.
Fraksi PKB melalui Lukman Hakim menilai PAD Cirebon masih fluktuatif sehingga perlu terobosan, termasuk optimalisasi BUMD serta evaluasi kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sementara itu, Fraksi PKS menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Menurut Ade Irawan, efisiensi tidak hanya berarti penghematan, tetapi memastikan program benar-benar dirasakan masyarakat.
Fraksi Gerindra juga menyoroti hal serupa. Cakra Suseno menyebut efisiensi adalah kunci agar pemerintah daerah bisa lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Adapun Fraksi Golkar melalui Ari Bahri menekankan agar APBD 2026 berpihak pada kebutuhan riil masyarakat, termasuk persoalan infrastruktur, kepemudaan, olahraga, dan layanan kesehatan.
“APBD harus disusun cermat dan transparan agar benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta pemerataan pembangunan,” ujar Ari.
Dari seluruh pandangan yang disampaikan, fraksi-fraksi DPRD sepakat APBD merupakan instrumen utama pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, penyusunannya harus partisipatif, transparan, dan diarahkan pada program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat.