RINGKASNEWS.ID - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Cirebon terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Pembahasan dilakukan bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon dalam rapat kerja yang digelar Senin (4/5/2026).
Dalam rapat tersebut, pembahasan dilakukan secara detail mulai dari isi hingga penyusunan setiap klausul dalam raperda. Tujuannya agar aturan yang nantinya disahkan benar-benar selaras dengan kebutuhan daerah dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim mengatakan, raperda ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah agar lebih tertib, jelas, dan mudah dipahami.
“Raperda ini nantinya diharapkan menjadi pedoman yang jelas dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Jadi setiap kebijakan yang dibuat memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Lukman.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang baik sangat dibutuhkan di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah. Mulai dari sektor infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga kebutuhan masyarakat lainnya memerlukan kebijakan yang tepat dan memiliki landasan hukum yang kuat.
Ia menilai, proses penyusunan produk hukum daerah juga harus dilakukan secara cermat dan terbuka agar hasilnya benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
“Produk hukum daerah harus mampu memberikan solusi bagi masyarakat. Karena itu penyusunannya perlu dilakukan secara matang, partisipatif, dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Raperda tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan berbagai peraturan daerah di Kabupaten Cirebon. Dengan begitu, setiap kebijakan yang dihasilkan pemerintah daerah diharapkan memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain membahas substansi raperda, DPRD Kabupaten Cirebon juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang harmonis dan tidak tumpang tindih.
Lukman pun mengapresiasi keterlibatan aktif Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon dalam proses pembahasan tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi kunci agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan daerah.
“Kami berharap pembahasan raperda ini bisa menghasilkan aturan yang berkualitas dan mampu mendukung pembangunan daerah secara lebih maksimal,” pungkasnya.