KAI Daop 3 Cirebon Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejari Subang

Selasa, 26 Aug 2025 10:39
Penandatanganan kerja sama antara KAI Daop 3 Cirebon dan Kejaksaan Negeri Subang terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara di Subang, Rabu (20/8). Dok.KAI Daop 3

RINGKASNEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Vice President Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman, dan Kepala Kejari Subang, Bambang Winarno, di Subang.

Arie mengatakan, sinergi ini diharapkan dapat memperkuat upaya penyelesaian permasalahan hukum yang kerap dihadapi KAI, terutama terkait aset.

“Permasalahan hukum yang sering muncul adalah penyerobotan maupun pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat, pihak swasta, maupun pihak lain yang tidak bertanggung jawab,” kata Arie dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

Melalui perjanjian tersebut, lanjut Arie, KAI bersama Kejari Subang akan berkolaborasi menjaga dan mengamankan aset negara yang dikuasakan kepada KAI.

Sementara itu, Kepala Kejari Subang, Bambang Winarno, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan KAI.

“Semoga kerja sama ini dapat berjalan baik dan membawa manfaat bagi semua pihak,” ujar Bambang.

Selain bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, Kejari Subang juga dapat memberikan pendapat hukum (legal opinion) serta pendampingan hukum (legal assistance) untuk mendukung KAI Daop 3 Cirebon.

Berita Terkini