RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon mendorong penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga keharmonisan sosial dan memperkuat semangat toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, penduduk Kabupaten Cirebon didominasi pemeluk Islam sebanyak 2.427.129 jiwa. Selain itu, terdapat umat Kristen Protestan 7.428 jiwa, Hindu 72 jiwa, Buddha 495 jiwa, serta penganut agama lain 38 jiwa.
“Cirebon memang daerah yang majemuk, tetapi masih ditemukan persoalan intoleransi. Ini bukan hanya tanggung jawab FKUB, melainkan tanggung jawab kita semua,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, saat audiensi bersama FKUB, Kamis (28/8/2025).
Sophi menilai, program FKUB perlu dioptimalkan agar lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga menyoroti masih adanya lembaga pendidikan di Kabupaten Cirebon yang mengajarkan doktrin bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori. Ia menilai penguatan FKUB merupakan langkah strategis untuk menciptakan stabilitas sosial yang berkelanjutan.
“Kerukunan antarumat beragama adalah pondasi penting membangun daerah. Maka peran FKUB harus diperluas, termasuk menyasar generasi muda dengan pendekatan kreatif dan inovatif,” kata Hasan.
Hasan juga mengusulkan sejumlah langkah konkret, salah satunya mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada nilai toleransi dan pluralisme agar FKUB memiliki landasan hukum yang lebih kuat.