Raperwan Kode Etik DPRD Kabupaten Cirebon Siap Diparipurnakan

Minggu, 2 Nov 2025 14:08
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, memimpin langsung rapat pimpinan bersama panitia khusus (pansus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Jumat (31/10/2025). Dok.Humas DPRD

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon mulai mengevaluasi kinerja legislasi menjelang akhir tahun 2025. Melalui rapat pimpinan bersama panitia khusus (pansus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dewan membahas progres sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) dan perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda).

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan rapat kali ini tidak hanya meninjau capaian raperda, tetapi juga menyoroti pentingnya pembenahan internal lembaga.

Salah satu yang menjadi prioritas adalah Raperwan tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, yang dijadwalkan untuk diparipurnakan pada 6 November 2025.

“Raperwan Kode Etik ini sudah siap diparipurnakan. Ini penting sebagai pedoman bagi seluruh anggota DPRD dalam bersikap dan menjaga kehormatan lembaga,” ujar Sophi.

Selain itu, DPRD juga tengah membahas tiga raperda prioritas lain, yakni Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, dan Raperda Pemberdayaan serta Perlindungan UMKM. Ketiganya kini dalam tahap fasilitasi pemerintah provinsi.

Menurut Sophi, pembentukan peraturan daerah bukan sekadar memenuhi target tahunan, tetapi harus berdampak langsung bagi masyarakat.

Karena itu, evaluasi terhadap Propemperda 2025 dilakukan secara menyeluruh agar penyusunan raperda berikutnya lebih relevan dengan kebutuhan daerah.

“Setiap raperda yang disusun harus bisa dirasakan manfaatnya oleh warga. Jangan berhenti di meja sidang saja,” kata dia.

Ia menambahkan, penguatan kode etik dan penataan kinerja legislasi menjadi bagian dari upaya DPRD Cirebon untuk menjaga kepercayaan publik.

“Dewan bukan hanya pembuat kebijakan, tapi juga harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan dan integritas,” tandasnya.

Berita Terkini