Editan Foto Asusila dengan AI, Kuasa Hukum Laporkan Tiga Siswa ke Polisi

Senin, 25 Aug 2025 08:38
Kuasa hukum korban menunjukkan bukti laporan resmi kasus dugaan penyalahgunaan AI di Polres Cirebon Kota. Ist

RINGKASNEWS.ID - Kasus dugaan penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) mencuat di Kota Cirebon. Dua siswi dilaporkan menjadi korban editan foto bermuatan asusila yang diduga dibuat oleh tiga siswa SMA berinisial V (SMAN 1 Cirebon), RA, dan I (keduanya SMAN 6 Cirebon).

Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Riyan Budiyanto, SH & Partners, pada Minggu (24/8/2025) mendampingi korban bersama orang tuanya melapor ke Polres Cirebon Kota.

“Foto korban diambil dari akun media sosial, lalu diedit menjadi gambar telanjang menggunakan aplikasi AI. Akibatnya, korban mengalami trauma mendalam,” kata Riyan Budiyanto.

Riyan menilai langkah hukum perlu ditempuh karena pihak sekolah hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa surat peringatan kepada para terduga pelaku. Menurutnya, tindakan itu tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.

“Kami menduga ada korban lain yang mengalami hal serupa, namun belum berani bicara. Karena itu, proses hukum harus berjalan agar ada efek jera,” ujarnya.

Riyan juga menyatakan pihaknya menolak undangan mediasi yang direncanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cirebon. Ia menegaskan penyelesaian hukum perlu diutamakan.

“Kami percaya polisi akan menangani kasus ini secara profesional. Harapan kami, proses hukum bisa memulihkan trauma korban sekaligus memberi perlindungan kepada anak-anak lain,” tutur Riyan.

Berita Terkini