RINGKASNEWS.ID - Nama Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, disebut dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pada saat itu, Sudewo adalah anggota DPR RI periode 2019-2024 di Komisi V.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan Sudewo termasuk salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee dari proyek tersebut.
“Jika dibutuhkan, KPK akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Politikus Partai Gerindra ini sebelumnya mencuat dalam sidang kasus suap DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan, jaksa membeberkan penyitaan uang sekitar Rp 3 miliar dari rumah Sudewo. Barang bukti itu berupa uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing.
Selain itu, berita acara pemeriksaan (BAP) saksi lain menyebut Sudewo diduga menerima hingga Rp 8 miliar dan pernah mendatangi langsung lokasi proyek DJKA di Jawa Tengah.
Sudewo membantah tuduhan tersebut. Ia menolak klaim menerima Rp 720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung maupun Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya.
KPK menegaskan penyidikan masih berjalan dan pengembalian uang oleh pihak terduga tidak otomatis menghentikan proses hukum.