Satori dan Heri Gunawan Diduga Terima Miliaran Rupiah dari Dana CSR BI dan OJK

Jumat, 8 Aug 2025 19:01
Satori (kiri) dan Heri Gunawan (kanan) yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Ist

RINGKASNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keduanya adalah Satori, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, dan Heri Gunawan, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. Keduanya pernah duduk di Komisi XI DPR yang menjadi mitra kerja BI dan OJK.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat dugaan penerimaan dana CSR secara melawan hukum dalam periode 2020–2023.

“Menurut pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST itu,” kata Asep, Kamis (7/8/2025).

Dalam kasus ini, KPK menduga Satori menerima total Rp12,52 miliar. Rinciannya, Rp6,30 miliar dari BI melalui program sosial, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan penyuluhan keuangan, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

Dana itu diduga digunakan untuk keperluan pribadi, seperti pembelian tanah, kendaraan, pembangunan showroom, penempatan deposito, hingga pembelian aset lain. KPK juga menduga Satori merekayasa transaksi perbankan dengan bantuan sebuah bank daerah untuk menyamarkan penempatan dan pencairan deposito.

Atas perbuatannya, Satori disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain Satori, KPK juga menjerat Heri Gunawan dalam perkara ini. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita hormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK terkait penetapan tersangka dua anggota DPR RI yang berkaitan dengan Program Sosial Bank Indonesia,” kata Misbakhun.

Profil Satori:

Satori lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 25 Februari 1970. Ia meraih gelar sarjana dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Cirebon pada 2011 dan gelar magister dari Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Jakarta pada 2013.

Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon (2009–2014), lalu DPRD Provinsi Jawa Barat (2014–2019). Pada Pemilu 2019, ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VIII, meliputi Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Kota Cirebon.

Satori kembali lolos ke Senayan pada Pemilu 2024 dengan 70.708 suara, dan kini duduk di Komisi VII DPR RI. Selain berpolitik, ia aktif di organisasi olahraga dan keagamaan, termasuk menjadi Ketua Pengurus Daerah Persatuan Atletik Seluruh Jawa Barat (2016–2018) dan Ketua DKM Masjid Al Jabar, Cirebon (2017–2021).

Profil Heri Gunawan:

Heri Gunawan lahir di Sukabumi, Jawa Barat, pada 11 April 1969. Ia menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, pada 1994.

Sebelum terjun ke politik, Heri berkarier di sektor keuangan, mulai dari pimpinan kantor pusat sebuah lembaga pembiayaan (1992–2003) hingga menjadi General Manager (2003–2006), lalu Executive Vice President dan Komisaris di perusahaan induk.

Heri pertama kali menjadi anggota DPR pada 2014 dan pernah menjabat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Pada periode 2019–2024, ia menjadi Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI DPR RI. Kini, di periode ketiganya (2024–2029), ia duduk di Komisi II DPR RI mewakili Dapil Jawa Barat IV (Kabupaten dan Kota Sukabumi).

Berita Terkini